Susunan Pengurus Karang Taruna
Bhakti Muda:
1.
Ketua : Gatot Nugraha, S.Sos.
2. Sekretaris : Ujang
3. Bendahara : Yana Daryana
4. Seksi Organisasi : Wahyudin
: Dadang Ruhyat
5. Seksi Kesejahteraan : Dedi
: Ikbal
6. Seksi Perekonomian : Wawan Setiawan
: Edi
7. Seksi Keamanan : Solihin
: Nono Tarsono
Tujuan Karang Taruna adalah :
1.
Terwujudnya
pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung
jawab sosial setiap generasi muda warga
Karang Taruna dalam mencegah, menagkal,
menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah
sosial.
2.
Terbentuknya
jiwa dan semangat kejuangan generasi muda
warga Karang Taruna yang Trampil dan
berkepribadian serta berpengetahuan.
3. Tumbuhnya potensi
dan kemampuan generasi muda dalam rangka
mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
4.
Termotivasinya
setiap generasi muda warga Karang Taruna
untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi
perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.
Terjalinnya
kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam
rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6.
Terwujudnya
Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi
generasi muda di Desa atau komunitas adat
sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi
sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu
mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
7.
Terwujudnya
pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di Desa
atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan
secara komprehensif, terpadu dan terarah serta
berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan
komponen masyarakat lainnya.
Tugas
Setiap Karang Taruna
mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan Pemerintah
dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah
kesejahteraan social terutama yang dihadapi generasi
muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun
pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan
fungsi :
1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan
Sosial.
2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan
bagi masyarakat.
3.
Penyelenggara
pemberdayaan masyarakat terutama ge-nerasi muda
dilingkunggannya secara komprehensif, ter-padu dan terarah serta
berkesinambungan.
4.
Penyelenggara
kegiatan pengembangan jiwa kewirausa-haan bagi generasi muda di
lingkungannya.
5.
Penanaman
pengertian, memupuk dan meningkatkan kesa-daran tanggung
jawab sosial generasi muda.
6.
Penumbuhan
dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial
dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.
Pemupukan
kreatifitas generasi muda untuk dapat
mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat
rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif
dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan
segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
8.
Penyelenggara
rujukan, pendampingan, dan advokasi so-sial bagi penyandang
masalah kesejahteraan sosial.
9.
Penguatan
sistem jaringan komunikasi, kerjasama, infor-masi dan
kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
10.
Penyelenggara
usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.